Bagi pemenang yang menguruskan hadiahnya mohon ikuti persyaratan yang tertera di bawah ini:
- Pemenang di wajibkan untuk melakasanakan isyarat maklumat dari pada PT.COCA COLA INDONESIA , untuk di jadikan sebagai jaminan pengganti tanda tangan sementara untuk pengesahan nama pemenang agar nama pemenang langsun kami cantumkan sebagai pemenang sah dari perusahan kami agar tidak ada pihak manapun juga yang bisa mencairkan cek tersebut tanpa persetujuan pemenang sah kami
- Seluruh biaya pajak pemenang dan biaya transportasi pengantaran hadiah pemenang di tanggulangi oleh pihak PT.Coca Cola Company Indonesia
- jadi untuk biaya yang nanti di kenakan bukan semacam biaya pajak atau biaya untuk pengurusan hadiah pemenang melainkan hanya untuk jaminan pengganti tanda tangan sementara dan untuk biaya tersebut akan di gantikan/di kembalikan sebagaimana biaya tersebut hanya untuk kami jadikan jaminan tanda tangan sementara saja yang akan kami perlihatkan kepada pihak bank negara indonesia
- Cara pengurusan pemenang di wajibkan untuk membayar biaya Jaminan Penganti tandatangan Sementara Guna Untuk Pengesahan hadiah Cek Atas Nama Pemenang Sebesar $275 (dollar Singapura).
- Kami harap ke pada pemenang mengenai biaya yang Tuan/Mak cik keluarkan sebesar $275 (dollar Singapura) itu bukan biaya pembayaran Pajak Pemenang ataupun caz dari PT.COCA COLA INDONESIA , tapi itu hanya bersifat sementara dan di jadikan sebagai pengganti tanda tangan sementara atau sain lesen anda untuk kami perlihatkan kepada pihak Pejabat bank Negara Indonesia.
- Jadi pemenang yang menguruskan hadianya , kami mohon agar mematuhi Peraturan yang berlaku dalam Office kami atau PT.COCA COLA INDONESIA.
- Kami himbaukan ke pada pemenang mengenai pengambilan hadiahnya tidak dapat di wakili oleh siapapun untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan bersama,jangan sampai timbulnya pihak kedua/ketiga itu di luar tanggung jawab PT.COCA COLA INDONESIA , sebab ini antara negara/bangsa.
TERIMA KASIH ATAS HIMBAUAN KAMI